Manajemen Bencana ( Disaster Management )
Sampai saat ini kemampuan kita untuk melakukan penanganan atau penanggulangan terhadap suatu bencana masih belum ideal. Perbedaankemampuan kita dalam mengenali, memahami, dan menyikapi bahaya fenomena yang beresiko itulah yang mengakibatkan besaran resiko yang mengena pada korban bencana berbeda. Semakin kita mengenali dan memahami fenomena bahaya itu dengan baik maka kita semakin dapat menyikapinya dengan lebih baik. Sikap dan tanggap yang didasarkan atas pengenalan dan pemahaman yang baik akan dapat memperkecil resiko bencana yang mengena pada kita.
Pengertian Bencana
Bencana (disaster) merupakan suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu komunitas sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan komunitas tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. (ISDR, 2004)
Bencana merupakan kombinasi antara ancaman (Hazard) dan kerentanan (Vulnerability). Ancaman yaitu fenomena, bahaya atau resiko, baik alami maupun tidak alami yang dapat (tetapi belum tentu menimbulkan bencana diantaranya banjir, tanah longsor, kekeringan, wabah penyakit, konflik bersenjata dll. Sedangkan kerentanan adalah keadaan didalam suatu komunitas yang membuat mereka mudah terkena akibat buruk dari ancaman diantaranya kerentanan fisik, sosial, dan psikologi/sikap.
Penanganan atau Manajemen Bencana (Disaster Management)
Manjemen Bencana adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan bencana dan keadaan daruat, sekaligus memberikan kerangka kerja untuk menolong masyarakt dalam keadaan beresiko tinggi agar dapt menghindari ataupun pulih dari dampak bencana.
Tujuan dari Manajemen bencana diantaranya:
- Mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakt negara.
- Mengurangi penderitaan korban bencana.
- Mempercepat pemulihan.
- Memberikan perlindunagan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam.
- Siklus Manajemen Bencana
Untuk tujuan diatas diperlukan beberapa tahap dalam upaya untuk menangani suatu bencana
Penanganan Darurat : yaitu upaya untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi harta serta menangani gangguan kerusakan dan dampak lain suatu bencana. Sedangkan keadaan darurat yaitu kondisi yang diakibatkan oleh kejadian luar biasa yang berada di luar kemampuan masyarakat untuk menghadapnya dengan sumber daya atau kapasitas yang ada sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dan terjadi penurunan drastis terhadap kualitas hidup, kesehatan atau ancaman secara langsung terhadap keamanan banyak orang di dalam suatu kominitas atau lokasi.
- Pemulihan (recovery) : adalah suatu proses yang dilalui agar kebutuhan pokok terpenuhi. Proses recovery terdiri dari:
- Rehabilitasi : perbaikan yang dibutuhkan secara langsung yang sifatnya sementara atau berjangka pendek.
- Rekonstruksi : perbaikan yang sifatnya permanen
Pencegahan (prevension) : upaya untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan timbulnya suatu ancaman. Misalnya : pembuatan bendungan untuk menghindari terjadinya banjir, biopori, penanaman tanaman keras di lereng bukit untuk menghindari banjir dsb. Namun perlu disadari bahwa pencegahan tidak bisa 100% efektif terhadap sebagian besar bencana.
Mitigasi (mitigation) : yaitu upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman. Misalnya : penataan kembali lahan desa agar terjadinya banjir tidak menimbulkan kerugian besar.
Kesiap-siagaan (preparedness) : yaitu persiapan rencana untuk bertindak ketika terjadi(atau kemungkinan akan terjadi) bencana. Perencanaan terdiri dari perkiraan terhadap kebutuhan-kebutuhan dalam keadaan darurat danidentifikasi atas sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Perencanaan ini dapat mengurangi dampak buruk dari suatu ancaman.
Beberapa prinsip kesiap-siagaan antara lain
- Pengembangan jaringan informasi dan system jaringan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS)
- Perencanaan evakuasi dan persiapan stok kebutuhan pokok (suplai pangan, obat-obatan dll)
- Perbaikan terhadap infrastruktur yang dapat digunakan dalam keadaan darurat, seperti fasilitas komunikasi, jalan, kendaraan, gedung-gedung sebagai tempat penampungan dll.
PENANGGULANGAN
BENCANA
Adalah keseluruhan aspek perencanaan kebijakan pembangunan yang berisiko
bencana yang meliputi pelaksanaan dan pengawasan yang mencakup kegiatan
sebelum, pada saat dan setelah terjadinya bencana yang terdiri dari pencegahaan
bencana, pengorganisasian , Mitigasi, Kesiapan, tanggap darurat dan pemulikhan
kembali kondisi yang lebih baik sebagai akibat dampak bencana .
PENAGGULANGAN
BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Tujuan
penanggulangan bencana adalah untuk mengurangi resiko dan mengurangi, dampak
bencana terhadap masyarakat . oleh karena itu segala aspek maupun proses yang
terkait dengan upaya – upaya penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan
perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. untuk mencapai tujuan
tersebut, maka segala upaya penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara
terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh .Agar potensi tersebut melembaga,
maka keberadaanya perlu mendapat pengukuhan dan penetapan yuridis formal dan
dapat disetarakan dengan unsur – unsur penanggulangan bencana formal lainnya
untuk menumbuhkan rasa kebanggaan profesi serta rasa tanggung jawab sosial .
Belum ada Komentar untuk "Manajemen Bencana ( Disaster Management )"
Posting Komentar